News Updates

BUPATI PADANG LAWAS  MOU DENGAN KEJATISU DAN GUBSU TERKAIT INTEGRITAS PELAKSANAAN PIDANA KERJA SOSIA

Keterangan Gambar : mou


Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

MoU ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penerapan pidana kerja sosial berjalan transparan, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip keadilan restoratif.

Dalam hal ini, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kab/Kota Se-Sumatera Utara, bersama Kejaksaan Negeri Kab/Kota Se-Sumatera Utara sepakat meningkatkan sinergitas penerapan pelaksanaan restorative justice melalui pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebagai wujud komitmen bersama, kami melakukan MoU/Perjanjian Kerja Sama untuk melaksanakan amanat undang-undang perihal pidana kerja sosial yang merupakan reformasi sistem pembinaan nasional yang mengedepankan pemulihan dan pembinaan sosial, ujarnya.

Mari kita ciptakan Sumatera Utara yang aman dan Sejahtera dengan keadilan restoratif, tutupnya.

Turut mendampingi Bupati Padang Lawas PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, staf Ahli Bupati, Kepala dinas KB, kadisnaker, Kadis Sosial dan para pimpinan OPD terkait lainnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas

Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas
-

BANNER

PPIDSP4N-LAPOR

POLLING

Bagaimana Pelayanan Informasi Dinas Kominfo Padang Lawas
  BAIK
  BURUK