BUPATI PADANG LAWAS SAMBUT KEDATANGAN KEPALA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE sambut dengan hangat kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE, M.Si, AK, CA, CFrA, CPA,(AUST) CSFA, ACPA, GRCA, ERMAP di Kabupaten Padang Lawas bertempat di aula Kantor Bupati Padang Lawas. Senin 27 April 2026.
Kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara dan seluruh kepala Bidang dan beberapa staf di Kabupaten Padang Lawas dalam rangka Kunjungan Kerja Pemeriksaan Terinci
atas LKPD Padang Lawas Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas menyampaikan ucapan selamat datang di Tano Adat di Gomgom Ibadat, inililah Kabupaten Padang Lawas paling ujung Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, kurang lebih dari Medan sekitar 400 KM.
Semoga kedatangan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara bersama tim tentunya akan memberikan semangat bagi kami.
Bupati juga menekankan bahwa kedisiplinan, komitmen, dan kerja sama seluruh OPD sangat menentukan kelancaran pemeriksaan LKPD Kabupten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara dalam paparannya menyampaikan Pasal 1 angka (1) UU No. 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawabKeuangan negara.
Pemda wajib menindaklanjuti
rekomendasi dalam laporan hasil
pemeriksaan selambat-lambatnya 60
(enam puluh) hari setelah laporan hasil
pemeriksaan diterima, ujarnya.
Dan disampaikan juga tujuan pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai berikut:
a. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. Kecukupan pengungkapan sesuai dengan yang pengungkapan yang diatur dalam SAP;
c. Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan;
d. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI)
Turut hadir mendengarkan paparan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara, Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution S.HI, M.Pdi, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan SE, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP. Asisten dan Staf Ahli Bupati Padang Lawas para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Padang Lawas.





Facebook Comments