PEMUSNAHAN BENDA SITAAN/BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DI POLRES KABUPATEN PADANG LAWAS.
Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i menghadiri acara pemusnahan benda sitaan/barang bukti narkotika jenis sabu di Halaman Mapolres Padang Lawas. Rabu (23/07/25).
Dalam hal ini, Bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas merupakan salah satu satuan kerja di Polres Padang Lawas yang merupakan satuan kerja pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.
Satuan Reserse Narkoba mempunyai tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya berikut serta melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam melaksanakan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas beserta jajarannya berkomitmen dan konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Tindak pidana narkotika mulai dari bandar, kurir, pengedar maupun pengguna.
Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat Padang Lawas tentang bahaya Narkoba.
Data Ungkap Kasus Barang Bukti dan Tersangka Yang Ditangkap Periode Januari 2025 s/d Juni 2025
1. Jumlah Laporan Polisi: 48 LP dengan rincian tersangka/pelaku sbb:
a. 54 Tersangka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum
sampai ke Jaksa Penuntut Umum/Pengadilan
b. 62 Tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi
2. Jumlah Barang bukti yang disita
a. Narkotika jenis sabu sabu 509, 66 gram
b. Narkotika jenis ganja 3,16 gram
c. Extasi 2 butir
3. Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 Laporan Polisi dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan.
Turut hadir dalam acara ini Asisten III Drs. Amir Sholeh Nasution beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili dan para undangan terhormat lainnya.





Facebook Comments