PENANDATANGAN MOU KERJA SAMA ANTAR DAERAH.
Dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas bahan pangan pokok strategis di Sumatera Utara, maka dilaksankan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provsu dan Penandatangan MOU Kerja Sama Antar Daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jl. Jenderal Sudirman No. 41 Medan. Selasa (23 /07/24).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan di hadiri oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH., Wali Kota Medan Bobby Arif Nst, Wali Kota Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A, Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan, Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM, Satgas Pangan Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan serta para undangan laianya
Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara menyampaiakn bahwa tingkat inflasi tahunan di bulan juni 2024 lebih rendah dibanding bulan sebelumnya.
Dan penyumbang utama deflasi bulan juni 2024 secara M-TO-M adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,35%, komoditas penyumbang utama deflasi antara lain daging ayam ras, tomat, bawang merah, sawi hijau, dan kangkung, ujarnya.
Kemudian disampaikan juga tentang upaya pengendalian inflasi daerah jangka pendek ke depan yaitu Gerakan Penurunan Inflasi Serentak, Gerakan Pasar Murah Serentak, Gerakan Menanam Serentak dan Gerakan Pangan Murah Serentak.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI pada Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yaitu untuk memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim, mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam dalam mendukung digitalisasi pertanian (smart agriculture), mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian, memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antar daerah dan memperkuat sinergi dan koordinasi anta lembaga, di tingkat pusat dan daerah, guna mendukung upaya pengendalian inflasi, tutupnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tentang "Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Di Kabupaten Padang Lawas".
Dalam hal ini Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM, di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution, Inspektur Kabupaten Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar SSTP, M.Si, CGCAE dan OPD terkait
Facebook Comments