PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu Kabupaten Padang Lawas sebanyak 1.811 orang di halaman kantor Bupati Padang Lawas. Rabu (31/12/25).
Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan MENPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu dengan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor:100.3.3.2/305/KPTS/2025 Tanggal-03-November-2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah ucapkan selamat kepada saudara/saudari sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini telah diserahkan keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu dan penandatanganan kontrak kerja secara simbolis.
Dan menekankan bahwa peran saudara/i tidaklah "setengah-setengah". saudara/i adalah bagian sah dari ASN (aparatur sipil negara) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang kita cintai ini, kami berharap, saudara/saudari siap untuk mencurahkan tenaga dan mendedikasikan dirinya sebagai agen agen perubahan dalam meningkatkan pelayanan di pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Dan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Padang Lawas, khususnya yang baru diangkat menjadi aparatur sipil negara, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi serta perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja untuk melayani masyarakat yang ada di Padang Lawas untuk bersama mewujudkan Padang Lawas Maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul), tambahnya.
Selamat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, lebih disiplin, dan bertanggung jawab tanamkanlah slogan luruskan niat teruslah bermanfaat, tutupnya.
Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas, Ketua DPRD dan Anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Fraksi PPP Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Pabung Padang Lawas, Kasi Wakapolres Padang Lawas, Kasi Intel Kejari Padang Lawas, PJ Sekretaris Daerah, Asisten,Tenaga Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat, Ketua PKK dan Ketua Darma Wanita Persatuan.





Facebook Comments