News Updates

PJ. BUPATI PADANG LAWAS HADIRI PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN SEMESTER II TAHUN 2024

Keterangan Gambar : laporan ii


Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Pj Bupati Padang lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, Inspektur Padang Lawas Harjusli Fahri, Plt. BPKAD Padang Lawas Fajaruddin Hasibuan dan OPD terkait di Auditorium BPK Sumatera Utara, Jumat (27/12/24).

Berdasarkan Pasal 20 UU No. 15 tahun 2004, dari hasil pemeriksaan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan yang disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Kegiatan penilaian ini di laksanakan bertujuan untuk mengetahui apakah belanja daerah tahun 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas

Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas
-

BERITA TERPOPULER

BANNER

PPIDSP4N-LAPOR

POLLING

Bagaimana Pelayanan Informasi Dinas Kominfo Padang Lawas
  BAIK
  BURUK