RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI KABUPATEN PADANG LAWAS.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Padang Lawas.
Rapat Koordinasi dipimpin dan dibuka langsung oleh Plt. Kadis Kominfo Irsan Soleh Lubis S.Si di aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika. Rabu (05/11/25).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik Keberadaan yang mengatur tentang PPID. Peserta terdiri dari Admin PPID Penghubung setiap OPD Kabupaten Padang Lawas.
Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Transparansi Keterbukaan informasi di berbagai institusi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang dimiliki oleh badan Publik dengan efektif dan efesien.
Materi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Batari Siregar, ST) dan Kabid Informasi dan Komunikasi (Sayur Khoiri Harahap, S.Sos, M.Ss





Facebook Comments