USULAN SEKOLAH RAKYAT DI KABUPATEN PADANG LAWAS
Selasa (22/04/25). Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dan Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i menghadiri acara Pembahasan usulan Sekolah Rakyat dan Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi di Ruang Mentri Sosial Lantai 2 di Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta.
Kegiatan ini Sehubungan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, serta surat Menteri Sosial nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tanggal 11 Maret 2025 perihal Dukungan Partisipasi Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Kemudian Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, perlu klarifikasi terkait lokasi usulan, status rencana lokasi clean and clear serta jumlah rombongan belajar dan jenjang pendidikan yang diusulkan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diadakannya pertemuan pembahasan ini.
Program kegiatan ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dirancang sebagai sekolah berasrama (Boarding School).
Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi penerus bangsa khususnya kita di Kabupaten Padang Lawas.





Facebook Comments