DISEMINASI AUDIT KASUS STUNTING SEMESTER 1 TAHUN 2024 DI KABUPATEN PADANG LAWAS.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM di wakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Amelia Roitona Nasution SKM membuka secara resmi acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas yang dilaksanakan di dinas KB, P2TPA Kabupaten Padang Lawas. Rabu (21/08/24).
Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam hal ini di wakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Amelia Roitona Nasution SKM menyampaikan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang
ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Namum perlu di garis bawahi juga stunting itu pendek namun belum tentu pendek itu stunting. Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh
kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang
dibandingkan dengan faktor lingkungan dan
pelayanan kesehatan, tambahnya.
biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan
terlihat saat mereka memasuki usia dua
tahun. Selain itu penyebab stunting dari
faktor akses rumah tangga/ keluarga untuk
memenuhi makanan bergizi, kurang memadainya fasilitas alat kesehatan, kurangnya akses terhadap air bersih dan
sanitasi, serta pola asuh yang kurang baik, ujarnya.
Hari ini merupakan momentum diseminasi
tim pakar terhadap hasil identifikasi kasus
stunting sesuai nomor : 263/2187/2022
tentang pembentukan tim audit kasus stunting Kabupaten Padang Lawas tahun 2022-2024, tambahnya lagi.
Dengan harapan agar nantinya rekomendasi tim pakar kita jadikan sebagai tatalaksana dan tindak lanjut terhadap kasus- kasus yang sudah di identifikasi, dan menjadi acuan pencegahan stunting baru,dan menjadi bahan acuan terhadap usulan kegiatan tahun depan
terhadap anak stunting dan keluarga beresiko stunting di Kabupaten Padang Lawas, ujarnya lagi.
Selain itu perlu kita tingkatkan partisipasi bapak ibu asuh anak stunting Padang Lawas, untuk berkolaborasi / kerja sama dalam penanganan kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting, tandasnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada dp2kbp3a Padang Lawas yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini, dan kepada tim teknis audit kasus stunting dan tim pakar yang sudah menyelesaikan tugas fungsi dalam pelaksanaan audit tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2024 ini.
Saya mengajak kita semua memanfaatkan
kesempatan yang baik ini untuk berdialog,
berdiskusi aktif, seputar audit kasus
stunting dan intervensi rencana tindak
lanjut hasil rekomendasi tim pakar terhadap kasus stunting di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini, akhir sambutannya.
Facebook Comments